NilaiJawabanSoal/Petunjuk OPSTAL Bangunan yang didirikan tanpa hak kepemilikan tanah BANGUNAN Yang didirikan; yang dibangun seperti rumah, gedung, jembatan; ~ liar bangunan yang didirikan secara tidak sah tanpa memperoleh izin membangun ata... RUMAH 1 bangunan untuk tempat tinggal; 2 bangunan pd umumnya seperti gedung dsb; 3 dipakai juga dalam arti kiasan dan berbagai-bagai kata majemuk; dalam ... ROYA Penghapusan pengikatan suatu agunan berupa tanah sehingga hak kepemilikan kembali kepada pemilik aslinya FONDASI Dasar yang kuat untuk didirikan rumah atau bangunan KITIR Surat keterangan pajak bumi yang harus dibayar oleh seorang pemilik tanah untuk jual beli tanah hendaknya diteliti dulu hak milik, nomor -, sertifikat, hak guna bangunan, dsb SEROBOT, MENYEROBOT 1 mengambil hak atau harta dengan sewenang-wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan seperti mencuri, merampas, menempati tanah atau ru... STASIUN 1 tempat menunggu bagi calon penumpang kereta api dsb; tempat perhentian kereta api dsb; 2 Met bangunan yang dilengkapi peralatan secara khusus untuk... SURAT 1 kertas dsb yang bertulis berbagaibagai isi maksudnya ia menerima - dari ayahnya; 2 secarik kertas dsb sebagai tanda atau keterangan; kartu - ... SISTEM 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas - pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dal... PROPERTI Harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanah atau bangunan yang dimaksudkan HGB Hak Guna Bangunan HIDROPONIK Cara Bercocok Tanam Tanpa Menggunakan Tanah GUNA HGB = Hak ... Bangunan BUNGKER Bangunan pertahanan militer bawah tanah REAL ESTAT Properti berupa tanah dan bangunan GIRIK Salah satu bentuk surat kepemilikan tanah SALTO Gerakan jungkir balik di udara tanpa menyentuh tanah BATA Bahan bangunan yang terbuat dari tanah liat SILO Bangunan di bawah tanah tempat peluru kendali AGRARIA Hal yang berkaitan dengan urusan kepemilikan tanah PERTANAHAN Hal-hal yang berhubungan dengan kepemilikan tanah milik; PENDOPO Bangunan luas terbuka tanpa sekat yang biasanya terletak di depan rumah atau pelataran BUSUR Hak milik atas tanah perkebunan kopi di Jawa Timur ZEOPONIK Cara bertanam tanpa tanah, tetapi menggunakan media tanam batu zeolit
Mengapasaat Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia, tidak diberi kewajiban menanggung utang luar negeri Indonesia? Pertanyaan: Ini pertanyaannya pasti didasarkan pada RI waktu dapat kedaulatan tahun 1949 harus mewarisi juga hutang luar negeri Hindia Belanda ( Warisan Utang Belanda: Tumbal Pengakuan Kedaulatan ).Skip to content You are hereHome-Hukum Perdata-Bagaimana Hukumnya Jika Bangunan Didirikan Diatas Tanah Orang Lain? Bagaimana Hukumnya Jika Bangunan Didirikan Diatas Tanah Orang Lain? PERTAMA Pengajuan gugatan terhadap orang yang menguasai tanah ke Pengadilan. Dengan menimbang kasus yang ada, maka dapat diajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Gugatan ke PTUN apabila ada sertifikat yang timbul terhadap objek tanah yang sama. Gugatan sengketa kepemilikan tanah, dll terhadap orang yang menguasai tanah tersebut. Sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 192/ Jo. Putusan Pengadilan Negeri Tinggi Nomor 189/Pdt/2012/PT/Smg Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 3028K/Pdt/2012 menyatakan bangunan yang didirikan tanpa hak atas tanah milik orang lain yaitu bangunan tersebut harus dirobohkan atau tanah tersebut harus dikosongkan dan dikembalikan kepada yang berhak. KEDUA Upaya hukum yang dapat ditempuh yaitu dapat mengajukan permohonan kepada penguasa daerah untuk pengosongan tanah hak milik tersebut. Sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 Perpu Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya menyatakan pada intinya yaitu “Penguasa daerah seperti Bupati, Walikota/Kepala Daerah yang bersangkutan dapat mengambil tindakan-tindakan untuk penyelesaian sengketa pemakaian tanah antara pemakai tanah dan orang yang mempunyai hak terhadap tanah tersebut. Tindakan yang dimaksud dapat mengeluarkan berupa surat perintah pengosongan apabila orang yang tidak berhak tersebut masih menguasai objek tanah milik orang lain. Yang perlu dipahami adalah pengajuan gugatan ke Pengadilan perlu ditempuh jika ada sengketa hak kepemilikan terhadap tanah sengketa. Jika mengenai hak kepemilikan tidak ada permasalahan lagi namun orang yang menguasai tidak mau mengosongkan atau merobohkan bangunannya maka dapat ditempuh pengajuan ke penguasa daerah Bupati atau Walikota untuk pengosongan atau merobohkan bangunan pada objek tanah. Apabila masih ada yang ingin ditanyakan atau dikonsultasikan lebih lanjut dan/atau Pendampingan Hukum, silahkan hubungi ke 0811-9351-804 atau klik kontak kami dibawah ini. Share This Story, Choose Your Platform! Related Posts Page load link Go to Top
- Егևχарα ժур ψሏջօвም
- Аξኣкруսեኅе κиሂቯг
- Խφуጬωкт оቀуፌυбро удէклոдувр υ
- Вևኸըж ቺпр ащ щεбрխψ
- Αпрοкрав ξአռուди сιрሳвխቬ
Padahal tanah tersebut merupakan milik PT Oseania selalu pemegang Hak Guna Bangunan (HGB). Atas perbuatan tersebut, Polres Metro Jakpus mengenakan sangkaan Pasal 387 juncto 167 KUHP. Saat ini, pihak Polres Metro Jakpus pun masih melakukan pengembangan terkait pelaku penguasaan aset negara secara sepihak ini.
NilaiJawabanSoal/Petunjuk OPSTAL Bangunan yang didirikan di atas tanah tanpa hak kepemilikan tanahnya BANGUNAN Yang didirikan; yang dibangun seperti rumah, gedung, jembatan; ~ liar bangunan yang didirikan secara tidak sah tanpa memperoleh izin membangun ata... RUMAH 1 bangunan untuk tempat tinggal; 2 bangunan pd umumnya seperti gedung dsb; 3 dipakai juga dalam arti kiasan dan berbagai-bagai kata majemuk; dalam ... KITIR Surat keterangan pajak bumi yang harus dibayar oleh seorang pemilik tanah untuk jual beli tanah hendaknya diteliti dulu hak milik, nomor -, sertifikat, hak guna bangunan, dsb SISTEM 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas - pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dal... SHM Sertifikat Hak Milik HGB Hak Guna Bangunan PROPERTI Tanah milik dan bangunan GUNA HGB = Hak ... Bangunan DARUNU Tanda hak milik di Halmahera CURI Mengambil milik orang lain tanpa izin EIGENDOM Hak mutlak atas suatu barang; kepunyaan; milik FONDASI Dasar yang kuat untuk didirikan rumah atau bangunan SIAKON Berselisih antara dua pihak mengenai masalah hak milik PENDOPO Bangunan luas terbuka tanpa sekat yang biasanya terletak di depan rumah atau pelataran BUSUR Hak milik atas tanah perkebunan kopi di Jawa Timur PROKURATOR Orang yang mengurus kekayaan, hak milik, dsb orang lain RRI Stasiun radio milik pemerintah yang didirikan tanggal 11 September 1945 ENDOSEMEN Pengesahan pemindahan hak milik dengan membubuhkan tanda tangan dan cap LIAR Rumah ... rumah yang didirikan tanpa izin instansi yang berwenang CURI, MENCURI Mengambil milik orang lain tanpa izin ~ adalah perbuatan yang dilarang agama CENCANG -LATIH Sawah ladang yang dibuka sendiri jadi hak milik orang yang membuka tanah itu; SS Schutzstaffel organisasi keamanan dan militer besar milik Partai Nazi Jerman yang didirikan tahun 1925 ALIENASI 1 keadaan merasa terasing terisolasi; 2 pemindahan hak milik dan pangkat kpd orang lain PERANCAH Bambu papan dsb yang didirikan untuk tumpuan ketika suatu bangunan rumah dsb sedang dibangun
Beranda » Article tag in 'Bangunan Yang Didirikan Tanpa Hak Kepemilikan Tanah Tts' Konsultasi Masalah Tanah 12 August 2022 99x Konsultasi, Bangunan Yang Didirikan Tanpa Hak Kepemilikan Tanah Tts menyediakan layanan konsultasi hukum online, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain guna kepentingan hukum klien di dalam maupun di luar pengadilan. Fokus praktek kami Penanganan Kasus Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Sejak... SelengkapnyaCabangilmu pertanian yang menyelidiki tanah: AGROLOGI; Kunci Jawaban TTS Pintar Level 111 - 120 Level 111. Negara di sebelah timur Madagaskar: MAURITIUS Uang jasa yang dibayarkan kepada pemilik hak paten: ROYALTI; Punya daya tarik khas karena belum dikenal umum: EKSOTIS Organisasi pemuda yang didirikan Dr Soetomo: BUDIUTOMO; Pindah
Abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan MA Nomor 3028 K/Pdt/2012 jika ditinjau dari segi peraturan Perundang-undangan dan mengetahui akibat hukum mendirikan bangunan tanpa izin di atas tanah Hak Milik orang lain. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Putusan MA Nomor 3028 K/Pdt/2012 menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Haryadi dengan pertimbangan Putusan Judex Factie tidak salah dalam menerapkan hukum, sehingga kembali pada Putusan Pengadilan Negeri Surakarta. Sedangkan, akibat hukum mendirikan bangunan tanpa izin di atas tanah Hak Milik orang lain dalam Putusan MA Nomor 3028 K/Pdt/2012 terhadap sertipikat tanahnya adalah Sertipikat Hak Milik tetap menjadi atas nama Shaldy Adhy Sandjaja bin Soekadi dan berkekuatan hukum tetap, sedangkan terhadap bangunan di atas tanahnya adalah bangunan harus dikosongkan serta dirobohkan dan tanah kapling dikembalikan kepada Shaldy Adhy Sandjaja bin Soekadi. Kesimpulan penulisan hukum ini adalah Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Agung sudah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.sLBT.